1. THC (Tetra Hydro Cannabinol)
2. MOR (Morphine)
3. BZO (Benzodiazepine)
4. MET (Methaminphetamin)
3. MDMA/AMP (Amphetamine)
Catatan!
Pastikan anda membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari dokter di Puskesmas wilayah Kec. Mampang Prapatan
* Puasa 10-12 jam
** Puasa 12 jam
Batas pengambilan Spesimen:
Kimia Darah, maksimal jam 13.00 WIB
Hematologi & Urinalisa, maksimal jam 15.00 WIB
Imunoserologi, maksimal jam 14.00 WIB
Pemeriksaan HDL & LDL, Golongan Darah atas
permintaan sendiri, Widal, Narkoba, HbA1c, dan HbsAg
tidak ditanggung BPJS, dikenakan biaya sesuai Pergub
Provinsi DKI Jakarta No.143 Tahun 2018 (Cek tarif layanan
untuk informasi lebih lanjut)